Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
Selasa, 19 Februari 2013 – 11:11 WIB
Menurutnya, Hotasi sebagai profesional hanya melakukan upaya bisnis dengan mengacu prosedur yang ada. Pramono justru khawatir jika nanti Hotasi divonis bersalah, akan banyak direksi BUMN ketakutan melakukan aksi bisnis karena khawatir bakal dikriminalkan.
"Kalau ada orang bersunguh-sungguh bekerja untuk bangsanya, melakukan kebijakan secara profesional tapi ditindak secara hukum, tentu tidak akan ada lagi yang berani mengambil kebijakan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Siang ini bekas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang menjadi terdakwa korupsi, Hotasi Nababan, akan menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi