Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
Selasa, 19 Februari 2013 – 11:11 WIB

Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
Menurutnya, Hotasi sebagai profesional hanya melakukan upaya bisnis dengan mengacu prosedur yang ada. Pramono justru khawatir jika nanti Hotasi divonis bersalah, akan banyak direksi BUMN ketakutan melakukan aksi bisnis karena khawatir bakal dikriminalkan.
"Kalau ada orang bersunguh-sungguh bekerja untuk bangsanya, melakukan kebijakan secara profesional tapi ditindak secara hukum, tentu tidak akan ada lagi yang berani mengambil kebijakan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Siang ini bekas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang menjadi terdakwa korupsi, Hotasi Nababan, akan menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa