Hotel di Kalteng Belum Terapkan Standar Halal
Senin, 02 Januari 2012 – 12:06 WIB
PALANGKA RAYA - Bisnis perhotelan di Kalimantan Tengah belum memberikan perlindungan bagi konsumen muslim. Ini terbukti dengan belum adanya hotel yang menerapkan standardisasi halal pada produk makanan dan minuman yang disajikan kepada konsumen. Padahal, sebagai tempat yang banyak dikunjungi pengelola harus memperhatikan secara serius tentang ketentuan produk halal. Sosialisasi tentang produk halal itu sebagai bentuk impelementasi dari gerakan masyarakat sadar halal di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Kementerian Agama.
"Sampai akhir tahun 2011 ini belum ada hotel yang mengajukan permohonan untuk diaudit dalam proses membuat makanan atau minuman bagi para pengunjungnya," kata Kepala Seksi Produk Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Drs Rahmat Junaidi kepada Kalteng Post (JPNN Grup).
Baca Juga:
Ditambahkan, pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi tentang penerapan produk halal kepada para pengelola hotel, dan spanduk-spanduk di seluruh Kalimantan tengah.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA - Bisnis perhotelan di Kalimantan Tengah belum memberikan perlindungan bagi konsumen muslim. Ini terbukti dengan belum adanya hotel
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri