Hotel Mewah Tapi Lingkungan Bau dan Kotor
Senin, 12 Maret 2018 – 18:14 WIB
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membidik 80 gedung tinggi di ibu kota terkait pengelolaan air tanah dan limbah.
Penegakan regulasi bakal dilakukan hingga 21 Maret 2018. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018. (tan/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta tengah membidik 80 gedung tinggi di ibu kota terkait pengelolaan air tanah dan limbah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi