Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
Sabtu, 18 Januari 2025 – 12:05 WIB

Pengacara Hotman Paris Hutape. Foto: Romaida/JPNN.com
Aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk mengambil langkah hukum segera begitu mendapatkan informasi adanya tindak pidana, sama seperti dalam kasus pembunuhan.
"Itu tidak perlu pengaduan. Kalau polisi tahu, sama seperti pembunuhan," tegas Hotman.
Terkait surat kuasa, kata Hotman, anak di bawah umur tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kepada pengacara apabila ibunya masih hidup.
"Jika anak tersebut memberikan surat kuasa, kepolisian harus menolak surat itu. Karena menurut undang-undang, ibu otomatis mewakili anak di mata hukum," jelasnya. (jlo/jpnn)
Hotman Paris memberikan pandangannya terkait kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang menyeret nama TikToker Vadel Badjideh.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk