Hotman Paris Bakal Terima Surat Kuasa Diteken Irjen Teddy Minahasa Besok

Adapun soal kasus, Hotman mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu. Sebab, dirinya masih dalam perjalanan pulang menuju Jakarta.
"Saya belum bisa ngomong substansi, karena saya masih di jalan dari Bali ke Jakarta," ujar Hotman Paris.
Teddy Minahasa berstatus tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.
Kasus itu melibatkan empat polisi lain dan enam warga sipil.
Polisi lain yang terseret kasus peredaran narkoba itu ialah AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.
Keterlibatan Teddy Minahasa
Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus 40 kilogram sabu-sabu. Barang bukti itu sedianya dimusnahkan.
Namun, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya