Hotman Paris Bakal Terima Surat Kuasa Diteken Irjen Teddy Minahasa Besok

Hotman Paris Bakal Terima Surat Kuasa Diteken Irjen Teddy Minahasa Besok
Pengacara Hotman Paris. Foto: Romaida/JPNN.com

Adapun soal kasus, Hotman mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu. Sebab, dirinya masih dalam perjalanan pulang menuju Jakarta.

"Saya belum bisa ngomong substansi, karena saya masih di jalan dari Bali ke Jakarta," ujar Hotman Paris.

Teddy Minahasa berstatus tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.

Kasus itu melibatkan empat polisi lain dan enam warga sipil.

Polisi lain yang terseret kasus peredaran narkoba itu ialah AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.

Keterlibatan Teddy Minahasa

Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus 40 kilogram sabu-sabu. Barang bukti itu sedianya dimusnahkan.

Namun, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News