Hotman Paris: Halo, Bharada E, Kamu Bisa Saja Merasa Nyaman di Tingkat Penyidikan, tetapi

Hotman Paris: Halo, Bharada E, Kamu Bisa Saja Merasa Nyaman di Tingkat Penyidikan, tetapi
Pengacara Hotman Paris menyampaikan saran untuk Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Briadir J. Ilustrasi Foto: Romaida/JPNN.com

Sebab menurut Hotman, pengakuan Bharada E selama proses penyidikan bisa menentukan nasibnya sendiri.

Selain itu, hal tersebut juga bisa membantu proses penyidikan makin terang benderang.

"Jadi, sekaranglah penentuannya. Masa depanmu ditentukan sekarang ini karena kalau kamu buat pengakuan sejujurnya maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya," ucap Hotman Paris.

Dia pun kembali mengingatkan Bharada E untuk memikirkan lebih jauh untuk mengungkap kasus tersebit secara gamblang.

"Ingat, kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman dan masa depanmu masih panjang, adikku," tutur Hotman Paris.

"Jadi, benar-benarlah sadari itu. Buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya," tegasnya.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kedua tersangka itu ialah Bharada E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Hotman Paris menyampaikan pesan penting untuk Bharada E, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News