Hotman Protes Guru JIS jadi Tersangka

Hotman Protes Guru JIS jadi Tersangka
Hotman Protes Guru JIS jadi Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Jakarta International School Hotman Paris Hutapea memprotes keputusan Polda Metro Jaya menetapkan dua guru JIS sebagai tersangka. Hotman menegaskan, tidak ada dasar hukum yang kuat polisi menetapkan guru itu sebagai tersangka.

"Oh My God! Di hadapan puluhan kedutaan negara asing yang warganya sekolah di JIS (murid dari 61 negara) dan di hadapan dunia, sedang dipertontonkan perlakuan terhadap warga negara asing yang dijadikan tersangka," sesal Hotman, Minggu (13/7).

Hotman menegaskan, tidak ada saksi dan bukti kuat untuk menjerat guru JIS sebagai tersangka. Menurutnya, pengaduan dari pelapor dan pendapat dari psikolog bukanlah bukti dalam tindak pidana.

Apalagi, kata dia, setelah empat bulan berjalan, pendapat psikolog berubah arah dari ke tersangka petugas cleaning service ke guru.

Ia pun menambahkan, soal tali yang disita Polda Metro Jaya juga tidak bisa dijadikan dasar. Sebab, lanjutnya, tidak ada saksi yang melihat untuk apa tali tersebut digunakan. Pun demikian, soal kamera, Hotman menganggapnya bukan sebagai alat bukti. Ia mengatakan kamera tersebut disita penyidik secara acak dari gedung JIS.

"Para terlapor (guru JIS) dan kuasa hukumnya bolak-balik menanyakan ke penyidik bukti foto di kamera apa ada memuat foto sodomi. Anehnya, penyidik tidak pernah menunjukkan bukti foto sodomi dalam kamera karena memang tidak pernah ada," sesal Hotman.

Dengan kondisi yang demikian, Hotman semakin meyakini bahwa penetapan tersangka itu dipaksakan untuk kepentingan ganti rugi.

Soalnya, kata dia, gugatan pertama dengan tersangka eman petugas cleaning service yang merupakaan outsourcing dari ISS dianggap lemah.

JAKARTA - Kuasa hukum Jakarta International School Hotman Paris Hutapea memprotes keputusan Polda Metro Jaya menetapkan dua guru JIS sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News