HP dan SIM Milik Erik Tertinggal di Rumah Bela, Percuma Menyesal

HP dan SIM Milik Erik Tertinggal di Rumah Bela, Percuma Menyesal
Erik saat digiring menuju ruang pemeriksaan di Mapolres Bontang. Foto: EDWIN AGUSTYAN/KALTIM POST

Tersangka pun hanya bisa pasrah dengan apa yang terjadi sekarang. Erik juga yakin pacarnya sudah tahu bahwa dia mendekam di penjara. “Polisi ‘kan juga menyelidiki sampai sana (ke rumah pacarnya),” ujarnya.

BACA JUGA: Dikejar Berhasil Lolos tetapi Tiba - Tiba Datang ke Mapolres

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan pihaknya memang intens berkomunikasi dengan keluarga tersangka. Meminta agar Erik segera menyerahkan diri.

Erik yang terancam gagal menikah kini juga terancam kurungan 15 tahun penjara. Dia disangka melanggar Pasal 365, yakni melakukan pencurian dengan kekerasan. “Kasusnya masih dalam penyidikan aparat,” tuturnya. (edw/ms/k15)

Yang berencana beli mobil ke GIIAS dulu ya:



Kekurangan uang untuk biaya pernikahan, Erik warga Bontang nekat melakukan perampokan terhadap Bela.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News