HPN 2023, Guru Besar UIN Jakarta: Pers Berperan Mengawal Supremasi Hukum Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menilai pers Indonesia secara konsisten mengawal penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia tak dapat dilepaskan dari peran pers Indonesia. Kontrol terhadap lembaga penegakan hukum menjadi kunci penguatan negara hukum Indonesia.
"Pers Indonesia berkontribusi besar dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia. Ini yang patut kita syukuri bersama," ujar Tholabi di Jakarta, Kamis (9/2).
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu menyebutkan pers juga telah melakukan pendidikan hukum di tengah masyarakat melalui pelbagai produk jurnalistik yang mencerahkan publik.
"Pers juga menjadi medium pendidikan hukum bagi publik melalui pelbagai produk jurnalistiknya. Efeknya publik makin peduli dengan isu hukum," tegas Tholabi.
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia itu mengajak pers dapat berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk bersama-sama mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum.
"Kami mengajak pers Indonesia untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan produk jurnalistik yang mencerahkan," harap Tholabi.
Pengurus PBNU itu berharap peran serta pers Indonesia makin maju dan terdepan dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia.
Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menilai pers Indonesia secara konsisten mengawal penegakan hukum di Indonesia.
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa