HR dan AK Ditangkap di Depan Hotel di Batam, Kasusnya Berat
Kamis, 21 September 2023 – 20:54 WIB
Tersangka HR mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan terlarang itu.
Pertama, HR mengaku menjemput 3 kg sabu-sabu ke Malaysia dan telah diedarkan.
"Lalu yang kedua, dia menjemput 6,3 kg dan digagalkan petugas," ucap Bubung.
BNNP Kepri saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Untuk beberapa pelaku lainnya yang terhubung ke kedua pelaku, masih dalam pengejaran," ujarnya.(antara/jpnn)
Kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial HR dan AK ditangkap BNNP Kepri di depan sebuah hotel di Batam. Simak pengakuannya kepada petugas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka