HR dan AK Ditangkap di Depan Hotel di Batam, Kasusnya Berat
Kamis, 21 September 2023 – 20:54 WIB

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Kepri, Kamis (21/9/2023). (ANTARA/HO-Humas BNNP Kepri)
Tersangka HR mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan terlarang itu.
Pertama, HR mengaku menjemput 3 kg sabu-sabu ke Malaysia dan telah diedarkan.
"Lalu yang kedua, dia menjemput 6,3 kg dan digagalkan petugas," ucap Bubung.
BNNP Kepri saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Untuk beberapa pelaku lainnya yang terhubung ke kedua pelaku, masih dalam pengejaran," ujarnya.(antara/jpnn)
Kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial HR dan AK ditangkap BNNP Kepri di depan sebuah hotel di Batam. Simak pengakuannya kepada petugas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia