HR dan AK Ditangkap di Depan Hotel di Batam, Kasusnya Berat

HR dan AK Ditangkap di Depan Hotel di Batam, Kasusnya Berat
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Kepri, Kamis (21/9/2023). (ANTARA/HO-Humas BNNP Kepri)

Tersangka HR mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan terlarang itu.

Pertama, HR mengaku menjemput 3 kg sabu-sabu ke Malaysia dan telah diedarkan.

"Lalu yang kedua, dia menjemput 6,3 kg dan digagalkan petugas," ucap Bubung.

BNNP Kepri saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Untuk beberapa pelaku lainnya yang terhubung ke kedua pelaku, masih dalam pengejaran," ujarnya.(antara/jpnn)


Kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial HR dan AK ditangkap BNNP Kepri di depan sebuah hotel di Batam. Simak pengakuannya kepada petugas.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News