HR Mohamad Mangoendiprodjo, sang Pejuang Pertempuran Surabaya

HR Mohamad Mangoendiprodjo, sang Pejuang Pertempuran Surabaya
HR Mohamad Mangoendiprodjo. Foto: www.roodebrugsoerabaia.com

jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada warga negara yang mendedikasikan jiwa raganya demi tegaknya NKRI.

Kemarin Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa sudah menyebut, ada empat orang yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, salah satunya adalah HR Mohamad Mangoendiprodjo.

Pemberian gelar ini menjelang peringatan Hari Pahlawan, yang digelar di Istana Negara pada Jumat (7/11) pukul 14:00 WIB.

HR Mohamad Mangoendiprodjo adalah cicit Setjodiwirjo atau Kyai Ngali Muntoha, keturunan Sultan Demak dan Prabu Brawidjaja. Setjodiwirjo bersama-sama Pangeran Diponegoro melawan Belanda, ke daerah Kertosono, Ngawi dan Banyuwangi di Jawa Timur.

Lulus dari OSVIA pada 1927, Mohamad Mangoendiprodjo menjadi Pamong Pradja. Sebenarnya, ia bisa hidup dengan berkecukupan, sebagai Wakil Kepala Jaksa dan kemudian Asisten Wedana, di Jombang. Hanya saja, rasa kebangsaannya dan keinginan membela negara, pada 1944, ketika berusia 38 tahun, ia bergabung menjadi Tentara Pembela Tanah Air (PETA).

Lulus pendidikan, Mohamad ditugaskan sebagai Daidancho atau Komandan Batalyon di Sidoardjo. Setelah Jepang menyerah dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, maka Bung Karno membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di seluruh Indonesia, termasuk Surabaya.

Saat tentara sekutu bersama pemerintah Sipil Belanda (NICA) ingin menjajah kembali Indonesia dan melakukan pendaratan di Surabaya pada 25 Oktober 1945, Mohamad bersama para pemimpin TKR lainnya yang telah dididik PETA, seperti Bung Tomo, Doel Arnowo, Abdul Wahab, Drg Moestopo, melakukan perlawanan terhadap para penjajah baru.

Akhir Oktober, pertempuran antara pemuda dan tentara Sekutu, terjadi di seluruh Kota Surabaya. Pimpinan Sekutu meminta pertemuan untuk melakukan gencatan senjata dengan Bung Karno dan Bung Hatta pada 29 Oktober 1945, di Surabaya.

JAKARTA -- Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada warga negara yang mendedikasikan jiwa raganya demi tegaknya NKRI. Kemarin Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News