HRS Center: Penetapan Tersangka Habib Rizieq dan Lima Pengurus FPI Bernuansa Politis
Sabtu, 12 Desember 2020 – 11:36 WIB
"Terlebih lagi ditemukan fakta adanya tanda-tanda bekas penyiksaan pada sebagian besar tubuh korban sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers oleh DPP FPI dan para keluarga korban secara langsung saat dengar pendapat di DPR," ujar dia.
Kemudian, sambungnya, pada saat dilakukan upaya pendalaman kasus tewasnya para laskar oleh Komnas HAM, penyidik justru menetapkan Habib Rizieq bersama lima pengurus pusat FPI sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
"Di sisi lain, para pelaku penembakan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ini semua menimbulkan tanda tanya, ada apa sebenarnya?" ujar dia. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
HRS Center menilai penetapan tersangka terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kental muatan politis.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak