HT Minta KPK Bertindak secara Apa Adanya

HT Minta KPK Bertindak secara Apa Adanya
HT Minta KPK Bertindak secara Apa Adanya
Hary menjelaskan kedatangannya ke kediaman Anas tidak berbau politis. Pasalnya ia hanya menyampaikan keprihatinan kepada Anas. "Tidak ada kaitan politik. Ini tanggung jawab sebagai sahabat," ujarnya.

Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 22 Februari 2013 Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a, b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Karena penetapan sebagai tersangka oleh KPK tersebut, akhirnya Anas memutuskan melepas jabatannya sebagai ketua umum Demokrat. (gil/jpnn)

JAKARTA - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus yang menjerat Anas Urbaningrum dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News