HT Minta KPK Bertindak secara Apa Adanya
Sabtu, 23 Februari 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus yang menjerat Anas Urbaningrum dengan adil. Pria kelahiran Surabaya 47 tahun yang lalu itu pun mengimbau agar Anas tetap tabah dan tegar menghadapi semua dengan profesional.
"Saya mengimbau proses hukum normatif apa adanya. Benar ya dibilang benar, salah yah dibilang salah," kata Hary di kediaman Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2).
Baca Juga:
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Hanura itu, jika nantinya Anas memang tidak bersalah maka kasus yang menjerat mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu akan berakhir dengan baik.
Baca Juga:
JAKARTA - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus yang menjerat Anas Urbaningrum dengan
BERITA TERKAIT
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan