HTI Desak Tutup Tempat Maksiat

HTI Desak Tutup Tempat Maksiat
HTI Desak Tutup Tempat Maksiat
"Dengan demikian, Ramadan kali ini diharapkan dapat menghasilkan insan dan masyarakat muttaqin (bertakwa) yang giat melaksanakan amar makruf nahi munkar demi tegaknya Syariah dalam bingkai Khilafah Islamiyah," pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar sendiri telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan ke berbagai daerah di enam kecamatan di Kobar ini, supaya menghormati bulan suci Ramadan ini. Pemkab Kobar menekankan supaya warung makan untuk tidak demonstratif, jasa perhotelan agar tidak menerima tamu yang membawa alkohol, senjata tajam, maupun pasangan yang bukan muhrimnya. (bud/ton/ito/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pandemi Flu Babi Berakhir

PANGKALAN BUN - DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kobar mendesak pemerintah menutup tempat-tempat maksiat selama bulan suci Ramadan. Demikian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News