HTI Dibubarkan, Yusril: Semua Bisa Dipenjara Seumur Hidup
Rabu, 19 Juli 2017 – 16:22 WIB
"Ini jelas merupakan sanksi pidana yang tidak pernah ada di zaman penjajahan Belanda, zaman Orde Lama dan Orde Baru. Bayangkan kalau ada satu juta anggota ormas, begitu dikenakan sanksi pidana, semuanya bisa dipenjara sampai seumur hidup," pungkas Yusril.(gir/jpnn)
Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait langkah pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM yang secara
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Yusril Tanggapi soal Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi, Ada Kata Membahayakan