HTI Dibubarkan, Yusril: Semua Bisa Dipenjara Seumur Hidup

HTI Dibubarkan, Yusril: Semua Bisa Dipenjara Seumur Hidup
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

"Ini jelas merupakan sanksi pidana yang tidak pernah ada di zaman penjajahan Belanda, zaman Orde Lama dan Orde Baru. Bayangkan kalau ada satu juta anggota ormas, begitu dikenakan sanksi pidana, semuanya bisa dipenjara sampai seumur hidup," pungkas Yusril.(gir/jpnn)


Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait langkah pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM yang secara


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News