HTI Jabar: Siapa pun Tak Bisa Menghentikan Kami!
Kamis, 20 Juli 2017 – 11:53 WIB

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat ini HTI sedang menyiapkan dan merumuskan beberapa langkah untuk menempuh jalur hukum. Namun HTI tidak bisa mengajukan judicial review Perppu nomor 2 tahun 2017 tersebut karena sudah tidak memiliki legal standing.
Meski demikian, ia mengatakan masih ada beberapa langkah lain untuk mencoba gugatan materi.
“Ada rekan-rekan di luar HTI siap membantu, termasuk pengacara kami Yusril Ihza Mahendra sudah menyiapkan langkah,” pungkasnya. (arh)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat tak mempedulikan keputusan pemerintah pusat mencabut status badan hukum organisasi tersebut. Mereka bersikeras
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda