HTI: Konsep Khilafah Ada Sejak Zaman Wali Songo
Selasa, 09 Mei 2017 – 03:36 WIB

TENANG: Kantor DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jatim di Jalan Ketintang Baru, Surabaya, tetap beraktivitas seperti biasa. Foto: SATRIA NUGRAHA/RADAR SURABAYA
Pemerintah akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Ormas terkait proses pembubaran HTI ke lembaga peradilan. (bae/jay)
DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Timur (HTI Jatim) memilih menahan diri menyikapi rencana pemerintah membubarkan ormas berbasis massa Islam tersebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
- WSN Surati Presiden Prabowo terkait Perpres Penertiban Kawasan Hutan
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku