HTI Sukabumi Akan Terus Berdakwah
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait HTI.
“Kita mengacu kepada kebijakan Kemenhukam atau kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Untuk pembubarannya, lanjut Agus yang lebih akrab disapa Gultom itu mengaku, pemerintah daerah melalui lembaga yang dipimpinnya, itu bakal menunggu tindak lanjut dari kebijakan tersebut.
Pasalnya, dirinya hanya melaksanakan ketentuan dan kebijakan dari lembaga yang lebih tinggi dari lembaganya itu.
“Kalau HTI merasa keberatan dengan kebijakan itu, tempuh saja jalur hukum sesuai dengan perundang-undnagan yang berlaku,” tegasnya. (radar sukabumi/cr5/idr/syn/byu)
Pemerintah telah resmi mencabut status badan hukum organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Rabu (19/7). Namun, keputusan ini tampaknya
Redaktur & Reporter : Adil
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Tol Bocimi Difungsikan untuk Urai Kemacetan ke Arah Jakarta
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis