Hubungan Gelap Dua Dokter RSUD Berujung di Jalur Hukum, Sudah Lupa Masa-Masa Saat Mesra

Hubungan Gelap Dua Dokter RSUD Berujung di Jalur Hukum, Sudah Lupa Masa-Masa Saat Mesra
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) , dr. Lalu Herman Mahaputra. Foto: Akun Facebook @RSUD Provinsi NTB

jpnn.com, MATARAM - Isu dugaan perselingkuhan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) , dr. Lalu Herman Mahaputra, mencuat di publik. 

Dia diisukan sempat memiliki hubungan gelap dengan gadis yang juga bawahannya di RSUD Provinsi NTB berinisial dr. UI. 

Adanya hubungan gelap antara dr. UI dengan Direktur RSUD Provinsi NTB itu mulai mencuat seusai kuasa hukum dr. UI, Sapto Dewi T, buka suara.

Menurut Dewi,  sang direktur sebelumnya sempat menjanjikan dr. UI untuk menikah. 

Namun, tidak lama setelah itu isu perselingkuhan para dokter tersebut pun terendus oleh beberapa rekan kerja mereka. 

“Dia, kan, (Direktur RSUD Provinsi NTB) janji mau menikahi (UI) tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya bukannya dinikahi, dia malah diberhentikan dari jabatannya,” Kata Dewi kepada awak media, Selasa (25/7). 

Sapto Dewi menceritakan awal mula kisah dokter cantik ini (UI) ditugaskan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB sebagai salah satu dokter spesialis paruh waktu, atas kesepakatan kerja sama dengan sebuah Universitas Negeri di Mataram pada 2018 dan diperbaharui 2022.

Namun, pada 2021 ketika terjadi pergantian kepemimpinan di RS tersebut, direktur yang baru membuat sub unit spesialis baru untuk menunjang pelayanan di rumah sakit.

“Selama ini sub unit baru itu belum ada di rumah sakit. Bahkan Sub Unit baru itu atas ide dan inisiasi klien saya,” ungkapnya.

Diduga hubungan gelap keduanya dimulai saat dr. UI menyampaikan laporan ke ruangan Direktur RSUD Provinsi NTB.

“Di sinilah asal muasal kisah itu dimulai. Ketika dia menemui klien saya," ucapnya. 

Di sana lanjut dia, dr. UI ditanya soal yang bersifat pribadi seperti apakah sudah berkeluarga dan hobbynya. 

"Padahal itu pertanyaan yang gak perlu ditanyakan,” tuturnya. 

Seiring berjalannya waktu, dr. UI yang masih menyandang status lajang tersebut diajak keluar di luar jam kerja.

Pada saat mereka sudah berada di dalam mobil, sang direktur mengajak dr. UI melakukan perbuatan terlarang.

Hanya saja saat itu, rayuan bulus sang direktur masih belum mempan bagi dr. UI.

Namun, seiring berjalannya waktu, meski dokter UI melakukan penolakan, Direktur RSUD Provinsi NTB ini terus berusaha mengejar cinta sang dokter. 

Sang direktur bahkan sampai mengiming-imingi untuk menikahi dan akhirnya hati dr. UI pun akhirnya luluh.

“Bahwa dia mau menikahi klien saya. Jadi kisah asmara itu dimulai dari April hingga November 2021," sebutnya. 

Bukti hubungan gelap para dokter ini sempat dia lihat dari sisa chating kedua sejoli itu.

"Saya lihat bukti percakapan. Jadi ini diduga bukan asmara biasa tapi ditengarai asmara yang luar biasa karena sudah ada dugaan hubungan yang lebih jauh,” terangnya.

Ketika hubungan terlarang itu mulai ramai digosipkan di lingkup RSUD NTB, sang direktur ini perlahan menghindar.

Menurut Dewi, dr. UI berusaha menemui istri sah Direktur RSUD NTB untuk meminta izin menjadi istri kedua. Namun, istri sang direktur menolak. 

“Malah klien saya dimarahi dan saat itu klien saya tidak pernah dihubungi lagi dan kontak klien saya pun diblokir,” tuturnya.

Tak hanya itu, dr. UI juga diberhentikan dengan hormat di RSUD NTB sejak 4 Juli 2023. 

“Tujuannya agar dia tidak lagi bertemu sama klien saya," imbuh Dewi. 

Atas kejadian itu, dr. UI telah berupaya melayangkan surat somasi sebanyak dua kali kepada pimpinan rumah sakit itu. Akan tetapi tidak pernah ditanggapi. 

“Karena tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Pemberhentian tersebut ke PTUN,” tegasnya.

Selain menggugat ke PTUN, pihaknya pun berencana akan melaporkan perbuatan oknum pimpinan rumah sakit tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB. 

“Segera kami laporkan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya terkait isu perselingkuhannya dengan bawahannya. 

Bantahan tersebut disampaikan langsung melalui kuasa hukumnya Firzhal Arzhi Arzhi Jiwantara.

Firzhal mengatakan semua tuduhan yang ditujukan kepada dr. Lalu Herman Mahaputra semuanya semua tidak benar. 

"Intinya tuduhan yang ditujukan kepada klien kami itu semua flasi (sesat)," katanya kepada awak media di Mataram.

Menurut Firzhal, tuduhan tentang isu perselingkuhan tersebut sama sekali tidak mempunyai dasar. 

Pemberhentian dr. UI ini dilakukan setelah melalui prosedur yang ada dalam note kesepakatan antara RSUD Provinsi NTB dengan Universitas Mataram (Unram). 

"Jadi tidak mungkin itu, klien kami ini kan sudah punya istri dan anak. Jadi tidak mungkinlah itu," pungkasnya.(mcr38/jpnn) 

Perselingkuhan dr UI dengan Direktur RSUD Provinsi NTB yang juga seorang dokter yang telah berkeluarga.


Redaktur : Natalia
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News