Hubungan Gelap Suami Kades di Blitar Terbongkar, Berawal dari Penemuan Bayi, Alamak
jpnn.com, BLITAR - Kisah hubungan gelap Riyanto alias RY (45), suami kepala Desa Jaten, Kabupaten Blitar dengan seorang wanita eks pekerja migran terbongkar dari skenario penemuan bayi di pinggir jalan.
Penyidik Polres Tulungagung, Jawa Timur telah menetapkan Riyanto sebagai tersangka utama pembuang bayi lahir prematur di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar pada Senin (20/3).
"Yang bersangkutan kami tahan bersama pasangan selingkuhnya berinisial WY (30)," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu M Anshori, Kamis (23/3).
Anshori menyebut pasangan selingkuh itu merancang skenario seolah menemukan bayi yang sebenarnya masih anak dari tersangka WY, hasil hubungan gelap mereka.
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah menjalin hubungan terlarang sejak November 2021.
Kasus rekayasa penemuan bayi di tepi jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung pada Senin (20/3) sore itu menarik perhatian publik khususnya di media sosial setempat.
Sebab, pelaku pembuangan bayi adalah saksi pelapor itu sendiri. Rupanya Riyanto ingin mengaburkan jejak asal-usul bayi hasil hubungan gelapnya dengan WY, eks pekerja migran di Taiwan asal Desa Pojok, yang masih tetangga desanya.
Menurut Ansori, Riyanto diduga ingin merekayasa cerita seolah mengadopsi bayi yang ditemukannya tidak sengaja di tepi jalan.
Beginilah kisah hubungan gelap suami kades di Blitar yang terbongkar dari skenario penemuan bayi selingkuhannya yang dibuang sendiri oleh pelaku.
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka