Hubungan Industrial Harus Mampu Merespons Tiga Isu Strategis

Menurut Junaedah, cara pandang yang mendikotomi serikat pekerja/serikat buruh dan pengusaha dalam posisi saling bertentangan harus diubah menjadi kolaborasi kemitraan yang saling bersinergi.
“Pengusaha tidak akan maju tanpa dukungan pekerja/buruh dan sebaliknya pekerja/buruh tidak akan sejahtera tanpa kehadiran pengusaha," ujar Junaedah.
Junaedah dalam sambutannya juga mengajak peserta konferensi relasi industri agar tetap menjaga hubungan industrial yang kondusif di tengah dinamika persoalan ketenagakerjaan yang ada dan terus mengembangkan inovasi usaha dan bisnis agar mampu bersaing di dunia internasional pada era 4.0 ini.
“Di sisi lain juga tetap menjaga agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap para pekerja/buruh,” katanya.(adv/jpnn)
Menaker mengatakan untuk menghadapi perubahan akibat revolusi industri 4.0, tatanan hubungan industrial harus mampu merespons dengan tiga langkah strategis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan