Hubungan Industrial Harus Mampu Merespons Tiga Isu Strategis

Hubungan Industrial Harus Mampu Merespons Tiga Isu Strategis
Direktur Persyaratan Kerja Kemnaker Siti Junaedah pada pembukaan Konferensi Hubungan Industrial ke-5 bertema "The Alignment of New Industrial Relations Policy Toward Industry 4.0 Era" di Jakarta, Rabu (7/11). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan dalam rangka menghadapi perubahan akibat revolusi industri 4.0, tatanan hubungan industrial harus mampu merespons dengan tiga langkah strategis.

Pertama, pengembangan dialog sosial secara bipartit dan tripartit untuk mengatasi permasalahan dan sengketa hubungan industrial yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah.

Kedua, Penyiapan regulasi bidang hubungan industrial yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital. Ketiga, Penyiapan Aparatur Sipil Negara yang tanggap dan inovatif dalam merespons perubahan struktur ketenagakerjaan di era ekonomi digital.

“Regulasi ketenagakerjaan yang adaptif diperlukan untuk merespons perubahan di era ekonomi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan pekerja/buruh dan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha,” kata Hanif dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Persyaratan Kerja, Siti Junaedah, pada pembukaan Konferensi Hubungan Industrial ke-5 bertema "The Alignment of New Industrial Relations Policy Toward Industry 4.0 Era" di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Turut hadir pada konferensi ini Presiden Direktur Pusat Studi Apindo FX Sri Haryono, Staf ahli Menteri Perindustrian Imam Haryono, dan Wakil Ketua Umum DPN Apindo Sinta Kamdani.

Terkait hal itu, kata Junaedah, diperlukan pengkajian bersama guna mengetahui apakah regulasi di bidang ketenagakerjaan saat ini masih relevan dengan tuntutan dan dinamika yang berkembang.

Junaedah menegaskan hubungan industrial yang harmonis bisa diwujudkan apabila selalu terbuka ruang dialog sosial yang dinamis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.

“Kemnaker akan terus mendorong terbentuknya forum-forum dialog sosial bipartit maupun tripartit sebagai wadah bersama guna mendialogkan berbagai permasalahan ketenagakerjaan serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial," kata Junaedah.

Menaker mengatakan untuk menghadapi perubahan akibat revolusi industri 4.0, tatanan hubungan industrial harus mampu merespons dengan tiga langkah strategis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News