Hubungan Kuasa Hukum Guru Honorer dengan Ketum PGRI Makin Panas
Senin, 11 Februari 2019 – 14:15 WIB
BACA JUGA: Koordinator FHK2I: Saya Tetap Tolak PPPK, PNS Harga Mati!
Unifah sendiri yang dihubungi JPNN enggan memberikan komentar panjang lebar. Dia hanya menjawab singkat. "Enggak apa-apa, biarkan saja," ucapnya. (esy/jpnn)
Kuasa hukum guru honorer yakni Andi Asrun, resmi mengajukan gugatan kepada Ketum PGRI Unifah Rosyidi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman