Hubungan Kuasa Hukum Guru Honorer dengan Ketum PGRI Makin Panas

Hubungan Kuasa Hukum Guru Honorer dengan Ketum PGRI Makin Panas
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

BACA JUGA: Koordinator FHK2I: Saya Tetap Tolak PPPK, PNS Harga Mati!

Unifah sendiri yang dihubungi JPNN enggan memberikan komentar panjang lebar.  Dia hanya menjawab singkat. "Enggak apa-apa, biarkan saja," ucapnya. (esy/jpnn)


Kuasa hukum guru honorer yakni Andi Asrun, resmi mengajukan gugatan kepada Ketum PGRI Unifah Rosyidi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News