Hubungan Seksual Remaja Putri dengan Bule Tersebar Luas
Selasa, 10 Oktober 2023 – 22:00 WIB
Setelah itu, N juga diduga merekam aktivitas seksualnya dan mengunggah video yang direkamnya ke situs po*no.
JL sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Dalam video tersebut, remaja putri sedang melakukan hubungan seksual dengan bule di kamar apartemen.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur