Hukum Mengecap Masakan saat Berpuasa

jpnn.com, SEMARANG - Assalamu’alaikum Warahmatullah. Bapak Kyai Ahmad Izzuddin yang saya muliakan, di Bulan Ramadan ini banyak sekali penjual makanan di pinggir jalan ketika menjelang buka puasa.
Para penjual makanan tersebut memasak masakannya ketika waktu masih melaksanakan puasa, agar rasa masakannya enak, tak jarang mereka yang memasak mencicipi atau mengecap masakannya.
Apakah batal mengecap masakan ketika berpuasa ? Mohon penjelasannya pak kyai. Terimakasih
Saila Tusamma Salsabila 085740266071 di Ngaliyan
Jawaban:
Wa’alaikuumussalam Warahmatullah Wabarokatuh,
Saudari Saila Tusamma Salsabila yang saya hormati dan dirahmati Allah, Sebelum dihidangkan masakan harus dikecap dulu di dapur.
Rasa masakan harus dipastikan demi kepuasan koki dan penyantapnya. Terlebih lagi kalau masakan akan dihidangkan kepada mereka yang tengah berpuasa.
Assalamu’alaikum Warahmatullah. Bapak Kyai Ahmad Izzuddin yang saya muliakan, di Bulan Ramadan ini banyak sekali penjual makanan di pinggir
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen