Hukum Salat Bagi Orang yang Sudah Pikun

Hukum Salat Bagi Orang yang Sudah Pikun
Salat (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - Seiring bertambahnya usia, kondisi fisik orang tua maupun kakek nenek kita tak lagi prima. Cepat lelah, dan kerap lupa apa yang sudah dan akan mereka kerjakan.

Lalu bagaimana dengan hukum bagi orang yang sudah pikun dalam menjalankan ibadah? Misalnya lupa menjalankan salat lima waktu.

Seseorang yang sudah pikun tidak terbebani kewajiban yang ada dalam agama Islam termasuk salat.

Karena dalam agama Islam seseorang tidak akan dibebani suatu kewajiban, kecuali ia mempunyai kemampuan untuk melakukannya, termasuk di dalamnya kesempurnaan akal.

Selain itu semua kewajiban dalam agama Islam harus dilakukan dalam keadaan sadar.

Oleh karena itu dalam Usul Fiqh terdapat teori yang menjelaskan manusia bisa bebas dari beban hukum disebabkan pada dirinya terdapat gejala-gejala yang dapat menyebabkan hilangnya akal.

Menurut Dr. Muhammad Mushtafa Al-Zuhaili dalam kitab Usul Fiqh Al-Islami, hal-hal yang menyebabkan seseorang bebas dari beban kewajiban ialah gila dan tidur.

Hal itu merujuk kepada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh sahabat Ali:

Lalu bagaimana dengan hukum bagi orang yang sudah pikun dalam menjalankan ibadah? Misalnya lupa menjalankan salat lima waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News