Hukuman Ba'asyir Dikurangi, Polri Tetap Menghormati
Selasa, 01 November 2011 – 20:02 WIB
Namun polisi tak mempersoalkan jika akhirnya hukuman atas Ba'asyir dikurangi. "Kalau hakim sudah menetukan hukuman seadil-adilnya sembilan tahun ya kita menerima,’’ tambah Saut.
Baca Juga:
Namun pengurangan hukuman di tingkat banding itu tak membuat kubu Ba'asyir berhenti mengajukan upaya hukum lanjutan. Pasalnya, Ba’asyir t tidak terima dengan tuduhan teroris. ‘’Ya, kita akan tetap kasasi,’’ ujar asisten Ba’asyir, Hasyim.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mengaku menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menurunkan vonis mantan amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi