Hukuman Jaksa Pinangki Disunat, Bintang Emon Menyindir Begini, Pedas Banget
jpnn.com, JAKARTA - Komika Bintang Emon menyoroti pemotongan masa tahanan para koruptor. Salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Menurut dia, pemotongan masa tahanan tersebut tampak signifikan dari 10 tahun menjadi 2 tahun.
Pemilik nama asli Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra ini pun menyindir soal usulan undang-undang antipenghinaan lembaga.
"Kerjanya kayak gitu enggak mau dihina, siap. Bisa euy," kata Bintang Emon melalui akunnya di Instagram pada Kamis (8/9).
Dia mengatakan bahwa kabar tersebut justru membuat masyarakat marah, termasuk dirinya.
"Coba warga mana lah yang habis melihat berita kayak gitu kagak mau mulutnya berdosa? Hm? Mane? Pengin tahu gue," ujarnya.
Pria 26 tahun ini lantas menyinggung soal birokrasi pemerintahan yang dinilainya terbalik dengan pemotongan hukuman untuk para koruptor.
"Hukuman yang seharusnya sepuluh tahun, lama, dicepatin. Giliran birokasri yang seharusnya cepat, dilamain. Agak ketukar memang," tuturnya.
Bintang Emon menyoroti pemotongan masa tahanan para koruptor. Salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan