Hukuman Ramadhan Pohan Diperberat jadi 3 Tahun Penjara

Hukuman Ramadhan Pohan Diperberat jadi 3 Tahun Penjara
Ramadhan Pohan di ruang PN Medan, Selasa (10/1). Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos/JPNN.com

Sementara itu, Savita Linda Hora Panjaitan selaku mantan bendahara pemenangan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Medan periode 2015-2020, Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma hukumannya diperberat PT Medan menjadi 1 tahun penjara yang sebelumnya 9 bulan penjara.(fir)


Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News