Hukuman Sangat Ringan bagi Justice Collaborator Akan Berhenti pada Eliezer?

Hukuman Sangat Ringan bagi Justice Collaborator Akan Berhenti pada Eliezer?
Richard Eliezer menangis saat mendengar vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (15/02). Foto: Tangkapan layar sidang vonis Richard Eliezer

Namun, akankah JC dalam perkara korupsi bisa menikmati keringanan hukuman yang begitu dramatis seperti Eliezer?

Sebab, sepengetahuan Dahlan, istilah justice collaborator itu muncul, pada awalnya justru untuk perkara korupsi. Terutama korupsi berjemaah.

Itu lantaran penegak hukum sering mengalami kesulitan membongkar sebuah jaringan korupsi. Lebih sulit lagi: menemukan dalangnya.

Sementara di kasus Eliezer, kara Dahlan, tanpa pengakuan Eliezer –dan copy CCTV yang diserahkan Dhania Choirunnisa– seharusnya penegak hukum bisa membongkar sendiri bahwa dalang penembakan terhadap Yosua itu Ferdy Sambo.

Walakin, dia menilai jaringan Sambo memang sangat kuat. Kekuasaan mantan kadiv Propam Polri itu juga sangat besar, bahkan uangnya pun seperti tinggal cetak sendiri.

"Peran kesaksian Eliezer adalah melawan kuatnya skenario penyembunyian peran Sambo itu," tulisan Dahlan.

Tulisan lengkap Dahlan Iskan ini bisa dibaca pada kolom Disway atau melalui tautan ini: Eliezer Kapok.(disway/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Dahlan Iskan kembali mengulas soal vonis sangat ringan terhadap Richard Eliezer yang jadi justice collaborator pengungkap peran Ferdy Sambo.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News