Hukuman Suciati Bisa Diringankan Lantaran Jadi Korban KDRT
Minggu, 11 Maret 2018 – 21:04 WIB
Suciati mengaku motif pembunuhan itu lantaran tak terima diselingkuhi.
Selain itu, dia juga tidak terima dianiaya setelah memergoki suaminya di rumah wanita idaman lain (WIL).
Gelap mata, ibu rumah tangga (IRT) yang beralamat di Jl Kemas Rindo Lr Segayam, Kelurahan Ogan Baru, Kertapati itu nekat menghabisi nyawa suaminya di RSUD Palembang Bari. (kms/tha/ce2)
Mantan ketua KomnasHAM RI, Nurkholis SH, angkat bicara terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Suciati, 37, terhadap suaminya, Asnadi, 39.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban