Hukuman Suciati Bisa Diringankan Lantaran Jadi Korban KDRT
Minggu, 11 Maret 2018 – 21:04 WIB

Suciati menghuni sel tahanan Polsek SU I Palembang. Foto: Budiman/Sumatera Ekspres
Suciati mengaku motif pembunuhan itu lantaran tak terima diselingkuhi.
Selain itu, dia juga tidak terima dianiaya setelah memergoki suaminya di rumah wanita idaman lain (WIL).
Gelap mata, ibu rumah tangga (IRT) yang beralamat di Jl Kemas Rindo Lr Segayam, Kelurahan Ogan Baru, Kertapati itu nekat menghabisi nyawa suaminya di RSUD Palembang Bari. (kms/tha/ce2)
Mantan ketua KomnasHAM RI, Nurkholis SH, angkat bicara terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Suciati, 37, terhadap suaminya, Asnadi, 39.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini