Humphrey Dikukuhkan Jadi Ketum PPP Versi Muktamar Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Humphrey R. Djemat dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta. Humphrey menggantikan Djan Faridz yang memilih mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum.
Pengukuhan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-3 di Kantor DPP PPP di Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (15/11/2018).
Untuk diketahui, Humphrey sebelumnya menjabat pelaksana tugas (plt) ketua umum PPP.
Humphrey pada acara pembukaan Mukernas Ke-3 menyampaikan ada tiga agenda yang akan dibahas bersama 34 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) seluruh Indonesia. Pertama, pengukuhan dirinya sebagai ketua umum hingga Mukernas selanjutnya pada 2019. Kedua, merevitalisasi struktur DPP PPP, dan ketiga adalah memutuskan sikap politik terkait pemilihan presiden 2019 mendatang.
“Dari tiga agenda itu, tujuan kita adalah ingin bersatu lagi dengan PPP yang dipimpin Romahurmuziy berkaitan dengan Pemilu 2019,” ujar Humphrey.
Dia yakin ketiga agenda yang dibahas tersebut mampu menghasilkan keputusan yang bulat.(jpnn)
Humphrey R. Djemat dikukuhkan sebagai Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta. Humphrey menggantikan Djan Faridz yang mundur sebagai Ketum.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Berbeda dengan Sandi Uno, Elite Sebut PPP Masih Fokus Kawal Pemilu
- Konon PPP Tak Pernah Terima Godaan Agar Jangan Mendukung Hak Angket
- Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket
- Konon Elite PPP Mendukung Hak Angket saat Rapat Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud
- Baru Dilantik jadi Wakil Ketua MPR RI, Amir Uskara Langsung Singgung Hal Ini
- NasDem dan PPP Beda Pendapat Soal Ambang Batas Parlemen Setelah Muncul Putusan MK