HUT Kemerdekaan, Bandar Malah Jualan Sabu-sabu 63 Kilogram

HUT Kemerdekaan, Bandar Malah Jualan Sabu-sabu 63 Kilogram
Ilustrasi. Foto: dok. Jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri merilis pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu-sabu 63 kilogram, Rabu (24/8). Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan memberantas narkoba dari hilir hingga hulu. Tito pun dibuat gerah karena sindikat tersebut mengedarkan sabu-sabu saat perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia ke- 71.

"Ini kita darurat narkoba. Bayangkan, 17 Agustus, petugas dan rakyat merayakan hari kemerdekaan, tapi sindikat malah mengedarkan narkobanya," kata Tito dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono menerangkan, pengungkapan narkoba ini terungkap selama dalam kurun waktu dua pekan. Dalam 63 Kg tersebut, dibagi menjadi tiga penangkapan.

"Pengungkapan pertama tanggal 6 Agustus, dengan satu tersangka, Dede Fahrul diamankan di Tangerang. Barang bukti yang disi‎ta dari dia dua kilogram sabu-sabu," kata Ari.

Kasus ked‎ua, merupakan sindikat Nigeria- Kenya- Indonesia. Sebanyak 1,1 Kg sabu-sabu diselundupkan dalam tubuh dengan cara ditelan. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka, yakni Mutua Benard Mibithi, Suparno, Zamzami, dan Yuli Handoyo Putro‎.

‎"Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, 9 Agustus. Dalam kasus ini, mereka menelan sabu-sabu dalam kapsul," jelas Ari.

Semen‎tara, pengungkapan ketiga merupakan sindikat Taiwan. Polisi menangkap dua WN Taiwan, yakni Lin Hsin Han dan Huang Xhin Wei‎. Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat, pada 17 Agustus 2016.

"Polisi mengamankan sabu-sabu 60 Kg. Mereka membawa narkoba dari Taiwan. Mereka juga punya jaringan dari dalam lapas," ujar Ari.

JAKARTA - Mabes Polri merilis pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu-sabu 63 kilogram, Rabu (24/8). Kapolri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News