Hutan Gunung Lengkuas Bintan Rusak Parah, Pelaku Pembalakan Liar Belum Ditangkap
jpnn.com, BINTAN - Perusakan hutan lindung di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau telah lama terjadi.
Sampai sekarang polisi kehutanan belum menangkap pelaku yang menebang pohon-pohon di kawasan hutan lindung Gunung Lengkuas.
Namun baru-baru ini, anggota dari Polsek Kijang, Bintan menangkap satu orang pelaku yang sedang memotong batang pohon yang tumbang.
"Kalau yang diolah itu pohon yang tumbang, kemungkinan sulit memenuhi unsur pidananya. Ini harus dibuktikan apakah benar pohon tumbang yang dipotong atau menebang pohon di hutan," ujar Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Bintan-Tanjungpinang IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau (DLH Kepri) Ruah Alim Maha di Bintan, Kamis.
Ruah mengatakan warga di sekitar Gunung Lengkuas merasa resah dengan aktivitas pembalakan liar yang kerap terjadi kawasan hutan lindung itu.
Warga khawatir hutan yang mulai gundul itu menyebabkan erosi dan banjir.
"Kami terus menyelidiki permasalahan ini. Setiap kali kami datang, tidak ditemukan aktivitas pembalakan liar," ucapnya.
Warga di sekitar Gunung Lengkuas bukan kali ini saja melaporkan aktivitas pembalakan liar.
Perusakan hutan lindung di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau telah lama terjadi.
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK