Hutan Jadi Showroom Motor Curian

Hutan Jadi Showroom Motor Curian
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SANGATTA - Pengembangan beberapa kasus pencurian sepeda motor di Kuttai Timur membuahkan hasil. Polres Kutim berhasil menangkap satu pelaku yakni AG (38), warga Sangatta Utara dengan barang bukti 13 unit sepeda motor.

Barang bukti tersebut diamankan di salah satu desa di Kecamatan Bengalon dalam keadaan kotor dan berlumpur karena disembunyikan di dalam hutan.

Dari informasi yang diperoleh AG juga merupakan spesialis pembobol kontak motor dengan menggunakan kunci T. Beberapa lokasi pencurian yang masuk ke dalam laporan polisi berkaitan dengan AG yakni di Jalan TPA RT 11 Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan pada September tahun lalu dan RT 05 Desa Muara Bengkal Ilir, Kecamatan Muara Bengkal akhir Februari 2016.

“Untuk TKP di Muara Bengkal kami bekerja sama dengan jajaran Polsek Muara Bengkal,” ucap Kanit Pidum Iptu Darmaji, Kamis (7/4).

Dia menjelaskan, usai menjalankan aksinya, AG membawa hasil curiannya ke hutan di Kecamatan Bengalon. Sambil menunggu suasana tenang, sepeda motor kemudian dipasarkan.

Modusnya ketika disepakati harga dan jenis motor, AG baru mengambil motor tersebut di “showroom” miliknya di hutan. “Harganya berkisar Rp 4 juta untuk motor bebek, sedangkan Rp 7 juta untuk motor besar sekelas Vixion,” ucapnya. (dns/tom/k18/jos/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News