Hutan Lindung di Tarakan Makin Kritis
Senin, 11 Februari 2013 – 16:43 WIB

Hutan Lindung di Tarakan Makin Kritis
TARAKAN – Sekitar 400 hektare kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan (HLPT) yang berada di wilayah Gunung Selatan RT 18 Kelurahan Kampung 1/Skip dirambah oleh oknum warga. Perambahan dengan cara merintis itu dilakukan oleh sekira 50 warga, sebagaimana dilaporkan pihak Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi (Dishutamben) Kota Tarakan. “Masalah ini sudah kita rapatkan beberapa kali bersama instansi terkait dan asisten yang membidangi. Yang jelas, kita berpegang pada adanya aturan bahwa hutan lindung ini telah dipertegas oleh SK (Surat Keputusan) menteri kehutanan,” ujar walikota.
Menyikapi hal itu, Walikota Tarakan H Udin Hianggio meninjau ke lapangan untuk mengakhiri kegiatan ilegal tersebut. “Kegiatan ini berawal dari adanya kegiatan dari kumpulan masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan itu kepada pemerintah kota. Keinginan itu telah dijawab oleh instansi terkait (Dishutamben), dan jawabannya tidak dibenarkan karena ini hutan lindung,” ungkap Udin Hianggio seperti dilansir Radar Tarakan, Senin (11/2).
Baca Juga:
Jawaban pemerintah kota itu, entah tak tersampaikan atau diabaikan, sepertinya tak mengurangi niatan oknum masyarakat bersangkutan untuk terus melanjutkan kegiatannya.
Baca Juga:
TARAKAN – Sekitar 400 hektare kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan (HLPT) yang berada di wilayah Gunung Selatan RT 18 Kelurahan Kampung 1/Skip
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen