Hutan Lindung di Tarakan Makin Kritis
Senin, 11 Februari 2013 – 16:43 WIB
Keberadaan HLPT menjadi semakin penting bagi Pulau Tarakan karena HLPT merupakan daerah hulu dari 73 sungai yang ada di Tarakan, sebagaimana dikemukakan oleh Bappeda Kota Tarakan berdasarkan penelusuran (tracing) pada peta topografi di wilayah Pulau Tarakan. Sungai-sungai tersebut membentang dari wilayah perbukitan di tengah-tengah Pulau Tarakan dan kemudian bermuara di pantai.
Kawasan HLPT juga memiliki fungsi penting jika ditinjau dari aspek sosial ekonomi, karena masyarakat di sekitar HLPT menjadikan HLPT sebagai tempat untuk melakukan aktivitas pertanian, peternakan bahkan pemukiman. HLPT juga dimanfaatkan sebagai tempat melakukan aktivitas olah raga, tempat bagi aktivitas pencinta alam serta sebagai objek bagi aktivitas pendidikan dan penelitian oleh kelompok masyarakat tertentu.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, HLPT merupakan kawasan hutan yang pengelolaannya diatur berdasarkan peraturan perundangan. Pengelolaan hutan di Indonesia termasuk hutan lindung meliputi kegiatan tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi dan reklamasi Hutan, dan perlindungan hutan dan konservasi alam.(ndy)
TARAKAN – Sekitar 400 hektare kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan (HLPT) yang berada di wilayah Gunung Selatan RT 18 Kelurahan Kampung 1/Skip
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan