Hyatt Dituding Bunuh Karakter Pegawai
Sabtu, 22 Januari 2011 – 09:14 WIB
"Mengenai upah yang belum di bayar kita sudah minta penyidik dari Disnaker untuk menindak, karena upah tidak di bayar masih dalam bekerja adalah pidana," tegasnya.
Haldi menjelaskan, soal kronologis kasus tersebut dinilainya tak perlu melibatkan pihak berwajib, jika pihak manajemen bijak dan loyal kepada karyawannya. Kasus ini, sebetulnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Coba bayangkan, kata Haldi, kasus ini bermula pada tahun 2008 ketika kedua tersangka sedang bekerja, di datangi oleh petugas income audit (Staff accounting) untuk melakukan pengecekan dengan menanyakan tamu yang menggunakan fasilitas hotel beserta jumlah pembayaran yang diterima.
"Ketika diberitahukan sdr. Early belum memasukan uang sebesar Rp150 ribu ke dalam pembukuan (cashiering machine ), karena sedang membersihkan sauna yang diminta oleh tamu. Setelah membersihkan sauna sdr. Early memasukan uangnya ke dalam pembukuan dan membuatkan bill-nya, dan sdri. Yudha menyimpan uang sebesar Rp150.000 di drawer untuk memudahkan print pada closing kasir jam 21.00 WIB esoknya tidak pernah ada laporan dari accouting mengenai kehilangan uang," tuturnya.
BANDUNG - Manajemen Hotel Hyatt dinilai telah membunuh pegawainya yang diduga terbelit kasus penggelapan uang senilai Rp150 ribu. Kasus yang menimpa
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau