Hyatt Dituding Bunuh Karakter Pegawai

Hyatt Dituding Bunuh Karakter Pegawai
Hyatt Dituding Bunuh Karakter Pegawai
BANDUNG - Manajemen Hotel Hyatt dinilai telah membunuh pegawainya yang diduga terbelit kasus penggelapan uang senilai Rp150 ribu. Kasus yang menimpa dua karyawan Hotel Hyatt, Earli Sobari dan Yudha Pardikan masih di tangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sejumlah karyawan Hotel Hyatt yang tergabung dalam Federasi Serikat Mandiri dan Front Pembela (FSPM) mendesak pengadilan negeri Bandung untuk membebaskan dakwaan terhadap Early dan Yudha. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan saat agenda sidang tanggapan jaksa atas pledoi, Selasa (25/1) mendatang.

"Hasil evaluasi kemarin kita akan tetap memonitoring PN dalam menangani kasus ini. Kita ingin mengetahui kasus ini ditangani seperti apa. Nanti kita akan rapat untuk menggelar aksi besar-besaran di PN pada sidang lanjutan hari Selasa mendatang," tegas Koordinator FSPM, Haldi Pinandita.

Terkait upah yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen hotel kepada mantan dua karyawannya yang kini terbelit kasus penggelapan, Haldi mengaku, telah melaporkan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.

BANDUNG - Manajemen Hotel Hyatt dinilai telah membunuh pegawainya yang diduga terbelit kasus penggelapan uang senilai Rp150 ribu. Kasus yang menimpa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News