Hyppe Lindungi Pembuat Konten dengan Sertifikat Aset Digital

Hyppe Lindungi Pembuat Konten dengan Sertifikat Aset Digital
Aplikasi Hyppe karya anak bangsa akhirnya telah resmi dirilis pada 12 Januari 2022 lalu. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Sempat tertunda karena terkendala COVID-19, aplikasi media sosial Hyppe versi 1.0.6 telah resmi diluncurkan.

Dilengkapi dengan 4 fitur di Hyppe untuk mengunggah konten, yaitu HyppePic, HyppeDairy, HyppeVid, dan HyppeStory.

Bertempat di pulau Dewata Bali, acara peluncuran aplikasi Hyppe telah sukses digelar pada tanggal 12 Januari 2022 lalu.

“Dengan adanya aplikasi Hyppe, semua orang bisa mengunggah konten milik mereka tanpa takut konten nya dicuri atau diakui milik orang lain. Setiap konten bisa didaftarkan sertifikat kepemilikannya yang kemudian akan menjadi aset digital. Tujuan dari adanya sertifikat ini adalah untuk menghindari pencurian konten,” ujar Chief Executive Officer PT Hyppe Teknologi Indonesia, Magindran.

“Ada alasannya kenapa kami pilih warna ungu, karena ungu adalah warna sultan. Dengan menjadi contentcreator di Hyppe maka mereka akan berpeluang untuk menjadi sultan. Kami punya banyak hadiah dan kompetisi menarik untuk content creator. Contoh hadiahnya ada logam mulia, 3 buah smartphone, dan uang tunai senilai miliaran rupiah.”

Saat ini, lanjut dia, sudah berjalan kompetisi konten untuk influencer yang berhadiah 3 logam mulia.

Hyppe juga punya program giveaway berhadiah 3 smartphone yang disebut HyppeAway.

“Ada juga kompetisi Hyppers untuk 10 orang content creator yang bisa mengumpulkan 100.000 followers di aplikasi Hyppe. Total hadiahnya Rp 1 miliar,” ungkap Magindran.

Sempat tertunda karena terkendala COVID-19, aplikasi media sosial Hyppe versi 1.0.6 telah resmi diluncurkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News