I Wayan: Berikan Rehabilitasi kepada Pengguna Narkoba, Tanpa Syarat

I Wayan: Berikan Rehabilitasi kepada Pengguna Narkoba, Tanpa Syarat
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Dokumen pribadi

Namun, kata dia, kewenangan aparat hukum jangan disalahgunakan dalam pemberian rehabilitasi.

Pengedar dan cukong narkoba wajib dipenjara dengan hukuman maksimal.

"Kalau pengedar, kalau cukong, ya, perlu dihukum mati sekalian. Jadi ekstrem pandangan saya," beber I Wayan. (ast/jpnn)


I Wayan Sudirta berharap tidak ada syarat apa pun memberikan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News