I Wayan: Berikan Rehabilitasi kepada Pengguna Narkoba, Tanpa Syarat
Selasa, 29 Maret 2022 – 20:18 WIB
Namun, kata dia, kewenangan aparat hukum jangan disalahgunakan dalam pemberian rehabilitasi.
Pengedar dan cukong narkoba wajib dipenjara dengan hukuman maksimal.
"Kalau pengedar, kalau cukong, ya, perlu dihukum mati sekalian. Jadi ekstrem pandangan saya," beber I Wayan. (ast/jpnn)
I Wayan Sudirta berharap tidak ada syarat apa pun memberikan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya