Ibas Bela SBY Soal Grasi Corby
Kamis, 24 Mei 2012 – 21:47 WIB
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas membela keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby. Menurutnya, pengurangan lima tahun hukuman penjara kepada warga negara Australia karena kasus narkotika itu sebagai strategi politik luar negeri. Dikatakan Ibas, diplomasi seperti pengurangan hukuman harus ditempuh Pemerintah Indonesia demi melindungi WNI yang ada di negara lain. Kata dia, dengan pemberian grasi kepada Warga Negara Asing (WNA), negara lain tentu akan memperlakukan WNI yang terlilit hukum.
Ibas yang juga anggota Komisi I DPR membidangi luar negeri menjelaskan dengan pemberian grasi kepada Corby maka akan memberikan pengaruh yang positif terhadap upaya penyelesaian kasus hukum Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
"Perlakuan baik terhadap warga negara lain bisa berpengaruh baik bagi WNI yang sedang terjerat kasus hukum di luar negeri. Dan perlu dipahami bahwa keputusan tersebut adalah mengurangi masa hukuman bukan membebaskan Corby di Indonesia,” kata Ibas di Jakarta, Kamis (24/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas membela keputusan Presiden Susilo
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo