Ibu di Jambi Secara Sadis Bunuh Anak Kandung

Ibu di Jambi Secara Sadis Bunuh Anak Kandung
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan anak berusia lima tahun oleh ibu kandung di Merangin hingga tewas, Jumat (24/2/2023). (ANTARA/HO-IST)

jpnn.com, JAMBI - Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap seorang ibu muda asal Merangin, Jambi yang melakukan pembunuhan terhadap anaknya yang berusia lima tahun.

Pelaku berinisial W (32), warga Kelurahan Pasar Atas Bangko, Merangin memukuli anak kandungnya sendiri menggunakan sapu. Korban pun meninggal dunia.

"Iya, rencananya akan dilakukan tes kejiwaan. Minggu ini kami ajukan permohonannya ke RSJ," kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, Senin.

Penganiayaan ini menimpa sang anak berusia lima tahun berinisial (DD), di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada Jumat (24/2).

Lumbrian mengatakan kejadian ini diketahui pada Jumat malam dari laporan Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani Bangko setelah ada seorang ibu yang membawa anak kecil ke rumah sakit dalam keadaan terluka seperti dianiaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama tim medis, luka yang terdapat pada tubuh korban terbukti memang diakibatkan dari pemukulan benda-benda keras.

Tim kemudian langsung melakukan interogasi terhadap tersangka dan akhirnya tersangka mengakui perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Dari pengakuan tersangka, kejadian penganiayaan ini berawal saat tersangka menyuruh korban untuk mengisi air ke dalam ember, namun korban tidak menuruti perintah ibunya itu.

Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap seorang ibu muda di Jambi yang bunuh anak kandungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News