Ibu Ditabrak Sampai Tewas, Anak Maafkan Pelaku

Ibu Ditabrak Sampai Tewas, Anak Maafkan Pelaku
Ilustrasi sidang. Foto: AFP

jpnn.com, TARAKAN - Penyesalan Aan belum hilang lantaran menghilangkan nyawa seorang pejalan kaki di Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Agustus lalu. 

Saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Jumat (10/11), Aan mendengarkan kesaksian dari petugas kepolisian.

Bripda Andi, salah satu anggota Satlantas Polres Tarakan, menjadi saksi dalam sidang itu.

“Saya tidak tahu detail peristiwanya, Pak. Sebab, ketika saya piket saya hanya dihubungi oleh masyarakat bahwa telah ada korban kehilangan nyawa akibat kecelakaan,” kata Andi di hadapan majelis hakim sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (14/11).

Minimnya informasi membuat Andi beserta anggota satlantas lainnya melangkah cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, petugas mengumpulkan keterangan saksi mata yang melihat kecelakaan tersebut.

“Kami ke TKP ternyata korban sudah dibawa ke RSUD, Pak. Namun, dari keterangan saksi, ternyata Aan yang menabrak dan itu diakui juga sama Aan,” jelas Andi.

Sementara itu, Sofian, salah satu anak korban mengaku memaafkan Aan.

Penyesalan Aan belum hilang lantaran menghilangkan nyawa seorang pejalan kaki di Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Agustus lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News