Ibu Histeris Lihat Putrinya Melahirkan di Kamar Mandi, Perbuatan Pria Bejat Itu pun Terungkap
D tak bisa mengelak dan mengakui kalau kehamilannya atas perbuatan ayah tirinya.
Dia mengaku dicabuli sejak September 2019.
Tak lama berselang bersama tetangga, MJ diamankan dan mereka langsung menelepon polisi.
“Tersangka kami amankan di rumahnya Kamis (14//5) sekitar pukul 21.30 WIB,” jelas Bambang.
Istri MJ langsung membuat laporan dan meminta suami yang dicintainya itu diproses sampai tuntas.
“Ibu korban sudah membuat laporan, tersangka kini kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
BACA JUGA: Tulis Polisi Dajjal di Kolom Komentar FB, SP Langsung Dijemput Tim Cyber Crime Polda
Tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (nin)
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan, Rabu (20/5/2020), menjelaskan terungkapnya perbuatan MJ, karena D mengeluh sakit perut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?