Ibu Histeris Lihat Putrinya Melahirkan di Kamar Mandi, Perbuatan Pria Bejat Itu pun Terungkap

Ibu Histeris Lihat Putrinya Melahirkan di Kamar Mandi, Perbuatan Pria Bejat Itu pun Terungkap
Pelaku pencabulan anak ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

D tak bisa mengelak dan mengakui kalau kehamilannya atas perbuatan ayah tirinya.

Dia mengaku dicabuli sejak September 2019.

Tak lama berselang bersama tetangga, MJ diamankan dan mereka langsung menelepon polisi.

“Tersangka kami amankan di rumahnya Kamis (14//5) sekitar pukul 21.30 WIB,” jelas Bambang.

Istri MJ langsung membuat laporan dan meminta suami yang dicintainya itu diproses sampai tuntas.

“Ibu korban sudah membuat laporan, tersangka kini kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA: Tulis Polisi Dajjal di Kolom Komentar FB, SP Langsung Dijemput Tim Cyber Crime Polda

Tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (nin)

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan, Rabu (20/5/2020), menjelaskan terungkapnya perbuatan MJ, karena D mengeluh sakit perut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News