Ibu Kota Pindah: Hanya untuk Kantor Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Kedubes

Ibu Kota Pindah: Hanya untuk Kantor Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Kedubes
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro. FOTO: Dok. JPNN.com

Dari situ, Presiden menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya memindah ibu kota, namun juga bicara pembangunan wilayah Indonesia. Dari situlah diputuskan mengambil alternatif ketiga demi mengurangi kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa.

BACA JUGA: Panglima TNI: Sudah Kami Prediksi dan Siagakan dengan Bapak Kapolri

Kriteria lokasilah yang membuat Kantor Staf Presiden mengundang empat gubernur untuk menyampaikan paparan. Pemerintah ingin lokasinya strategis secara geografis.

’’Kami melihat wilayah yang ideal adalah di tengah Indonesia,’’ lanjut Bambang. Sehingga bisa memperbaiki rentang kendali jarak dari ibu kota tersebut ke wilayah lain di Indonesia.

Pemerintah juga ingin meminimalisir pembebasan lahan. Sehingga, yang dicari adalah lahan luas yang sudah dikuasai oleh pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN. Penguasaan lahan itu akan menurunkan biaya investasi. Atas alasan efisiensi pula, ibu kota baru harus dekat dengan kota existing dan fungsional secara ekonomi.

Bila perlu, tidak usah sampai membangun bandara atau pelabuhan baru. Lokasinya juga tidak boleh terlalu jauh dengan pantai mengingat Indonesia negara maritim. Ibu kota baru juga harus terjaga dari potensi konflik sosial. ’’Artinya masyarakat setempat memiliki budaya terbuka kepada pendatang sehingga bisa menciptakan kehidupan yang harmonis,’’ lanjutnya.

Ibu kota baru juga harus berupa daerah yang aman dari potensi bencana. Khususnya gempa, tsunami, banjir, erosi, longsor, kebakaran hutan dan lahan gambut. Air juga harus tersedia cukup untuk kelanjutan pengembangan kota. Selain itu, ibu kota baru tidak boleh berada dekat perbatasan dengan negara tetangga.

Mengenai pembiayaan, pihaknya mengajukan dua opsi. Pertama, kota berpenduduk sampai 1,5 juta. Butuh lahan 40 ribu hektare untuk membangunnya dengan biaya Rp 466 triliun.

Ibu kota negara pindah, pilihannya mengerucut pada empat provinsi di jantung Indonesia yakni Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News