Ibu Masih Terbaring di Kamar Bersalin, Sang Bayi sudah di Tangan Pembeli, Polisi Datang

Ibu Masih Terbaring di Kamar Bersalin, Sang Bayi sudah di Tangan Pembeli, Polisi Datang
Polda Kalbar mengungkap kasus komplotan tindak pidana penjualan bayi pada sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya. Foto: dok pri untuk antaranews

jpnn.com, PONTIANAK - Polisi berhasil mengungkap kasus komplotan tindak pidana penjualan bayi di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Dalam kasus itu lima pelaku dan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diduga dipergunakan untuk transaksi diamankan petugas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, anak yang diperjual belikan itu masih bayi, bahkan sang ibu yang melahirkan masih terbaring di sebuah kamar bersalin.

"Terungkapnya kasus ini, oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak atau bayi," ungkap.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian penyelidikan. Sesampai di lokasi, tim berhasil mendapati beberapa orang yang diduga pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan bayi itu.

"Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinsial E dan TA, yakni E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mengambil bayi," ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diakui milik pelaku E yang akan diserahkan kepada ibu bayi tersebut.

"Sementara ibu bayi, berinsial J masih terbaring di kamar bersalin, sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam grabcar," ucapnya.

Polisi berhasil mengungkap kasus komplotan tindak pidana perdagangan bayi di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News