Ibu Muda Bernama Dilla Tewas Overdosis, Oknum Polisi Ini Jadi Tersangka

jpnn.com, MEULABOH - Penyidik Polres Aceh Tenggara menetapkan oknum polisi bernama Khairul Ansari (36) sebagai tersangka terkait tewasnya seorang ibu muda bernama Dilla (21) yang diduga akibat overdosis pil ekstasi.
Dilla yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) itu merupakan warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.
Sementara tersangka Khairul Ansari tercatat sebagai warga Desa Tenembak Lang-lang, Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara.
“Ada perbuatan pidana sebelum korban (Dilla, red) meninggal dunia," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo melalui Kasat Reskrim AKP Suparwanto, dihubungi dari Meulaboh, Senin (19/4).
Menurut Suparwanto, tersangka Khairul Ansari alias Bulek merupakan seorang oknum polisi yang bertugas di Aceh Tenggara.
Dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah jam tangan milik korban, satu buah telepon selular milik tersangka.
Kemudian dua buah botol kosong minuman keras, satu pakaian wanita milik korban, serta satu buah kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna perak.
Tersangka dijerat dengan Pasal 116 ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 116 Ayat 1 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Oknum polisi di Aceh Tenggara bernama Khairul Ansari jadi tersangka terkait tewasnya ibu muda, Dilla (21).
- Oknum Polisi Bripda LO Jual Amunisi kepada KKB, Pengkhianat!
- 3 Warga Aceh Bawa 1,5 Kg Sabu-Sabu Naik Bus ALS, Ditangkap di Bukittinggi
- Bantu Petani, Pemkab Aceh Selatan Beri Pelayanan Bajak Sawah Secara Gratis
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN