Ibu Muda Pembuang Bayi Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Ibu Muda Pembuang Bayi Kena Pasal Pembunuhan Berencana
Bayi. Foto: Pixabay

Sampai kemarin, DA masih dalam perawatan medis di RSUD dr Soekardjo sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Indihiang.

Pasalnya kondisi perempuan berkulit putih itu terlalu lemah. “HB (hemoglobin)-nya rendah jadi masih harus dirawat,” jelasnya.

Untuk memastikan penyebab kematian bayi, kemarin kepolisian melakukan autopsi dengan mendatangkan tim forensik dari Bandung.

Autopsi dilakukan mulai pukul 14.00 sampai 15.15 di Kamar Mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. 

Kompol Muhamad Ikhsan Wahyudi yang memimpin autopsi belum bisa banyak berbicara soal penyebab kematian bayi. Namun dia mengatakan bahwa dalam tubuh bayi tersebut ditemukan luka akibat kekerasan.

“Untuk luka-lukanya tidak bisa saya sebutkan karena itu materi otopsi,” tuturnya.

Usai autopsi jenazah bayi dibawa ke pemakaman Batara Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya untuk dikebumikan.

Untuk kelanjutan kasusnya, Polsek Indihiang masih melakukan penyelidikan sambil menunggu laporan hasil otopsi.

Polsek Indihiang menjeratkan pasal pembunuhan berencana kepada DA (20), pembuang bayi asal Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Perempuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News